Sabtu, 30 Oktober 2010

Penjahat Perang Ratko Mladic Dihargai 10 Juta Euro

0 komentar


Serbia menawarkan hadiah 10 juta euro untuk informasi yang mengarah pada penangkapan penjahat Perang Balkan, Ratko Mladic.

Dengan tertangkapnya Ratko maka Serbia kemungkinan bisa masuk menjadi anggota Uni Eropa. Serbia yang kini proBarat disyaratkan menangkap Mladic yang dituduh sebagai penjahat perang, membantai 8.000 Muslim di kota Srebenica, Bosnia dan di Sarajevo dalam kurun waktu 1992-1995.

Menteri Infrastruktur, Verica Kalanovic. Ia mengatakan, Serbia ingin membuang beban masa lalunya saat perang berlangsung. "Pemerintah telah menganggarkan dana untuk informasi soal Mladic. Selalu ada alokasi untuk tujuan itu," kata Verica.

Sebelumnya, pemerintah Serbia hanya menawarkan harga 1 juta euro untuk informasi keberadaan penjahat perang dimaksud. Namun kemudian menaikan tawaran menjadi 10 juta euro.

Pemerintah juga meningkatkan hadiah untuk Goran Hadzic, pemimpin masa perang Serbia di Kroasia, menjadi 1 juta euro sebelumnya 350 ribu euro. "Kami mempertimbangkan jumlah 500 ribu euro, tapi 1 juta adalah tawaran yang lebih baik bagi orang ini," kata seorang pejabat pemerintah yang memberikan keterangan secara anonim.

Di Serbia Mladic masih menikmati dukungan dari kelompok garis keras yang menganggap dia pahlawan. Jaksa kejahatan perang Serbia Vladimir Vukcevic mengatakan bahwa mantan kepala Badan Intelijen Serbia Rade Bulatovic dan mantan perdana menteri Vojislav Koštunica memperbolehkan Mladic untuk menghindari penangkapan.

Vukcevic kepada The Times mengungkapkan bahwa pada Februari 2006, keberadaan Mladic sudah terlacak dan bisa ditangkap. Mei lalu keluarga Mladic lapor ke pengadilan menyatakan bahwa dia telah tewas, dengan dasar bertahun-tahun ia berada dalam kondisi kesehatan yang buruk dan mereka tidak punya kontak dengan dia selama lebih dari lima tahun.

Amerika Serikat telah menawarkan hadiah 5 juta dolar AS untuk informasi keberadaan Mladic, serta menjanjikan perlindungan terhadap informan dan relokasi keluarga mereka.

Sumber : Tribunews

Leave a Reply