Jumat, 26 November 2010

Kiblat 1.036 Masjid Diubah

0 komentar

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan akan mengubah arah kiblat sebanyak 1.036 masjid di Kota Medan, Sumatera Utara. Perubahan arah kiblat masjid ini dilakukan secara bertahap sejak awal Oktober 2010 lalu, dan ditargetkan akan selesai dalam tiga tahun.

"Perubahan arah kiblat ini kami lakukan secara berangsur-angsur. Dalam setahun, kemungkinan ada seratus masjid yang bisa kita ubah arah kiblatnya, dan kita perkirakan butuh tiga tahun untuk menyelesaikan semua masjid," jelas Kepala Kemenag Kota Medan Abdul Rahim, Kamis (25/11/2010).

Menurut Abdul Rahim, tenaga ahli untuk mengubah arah kiblat masjid ini tidak terlalu banyak di Kota Medan. Mereka hanya memiliki dua orang, yakni Tarso dari Pengadilan Agama dan Muhammad Jain dari Kemenag Kota Medan. Sehingga, perubahan arah kiblat masjid pun hanya bisa dilakukan secara bertahap.

Ditambahkannya, sebenarnya tidak ada pergeseran yang signifikan pada arah kiblat. Hanya saja, jika bumi bergeser, maka arah kiblat pasti juga akan ikut bergeser. Selain itu, pengurus masjid juga terkadang tidak menggunakan tenaga ahli untuk menentukan arah kiblat saat pembangunannya.

"Oleh karena itu, kami lakukan. Apalagi, dengan adanya alat yang canggih bisa langsung mengetahui arah kiblat yang sebenarnya. Walau masyarakat tidak memintanya, kami tetap akan melakukan perubahan arah kiblat tersebut," tambah Abdul Rahim.

Sementara itu, dana yang dibutuhkan untuk melakukan perubahan arah kiblat ini adalah sebanyak Rp1 juta untuk satu masjid. Jadi, total dana yang dibutuhkan sebanyak Rp1,36 miliar untuk seluruh masjid. Untuk anggaran ini, Wali Kota Medan dan DPRD Medan sudah menyatakan siap membantu dan memfasilitasinya.

Sumber :Okezone

Leave a Reply